Kapolresta Sorong Kota Mediasi Pertemuan Pj. Walikota Sorong Bersama Perwakilan Keluarga Korban Laka Lantas di Km 16

Kota Sorong – bertempat Di Jalan Sorong – Aimas, Kelurahan Klablim, Distrik klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya telah terjadi Aksi spontanitas pemalangan 2 (Dua) Ruas Jalan Sorong Aimas, Km 16, Depan Stadion Wombik, dengan menggunakan Kayu oleh Keluarga korban Laka Lantas pada tangal 16 Juni 2024 dan meninggal pada Hari Kamis, Tanggal 20 Juni 2024, Pukul 11.25 Wit di RS Selebesolu, aksi tersebut dipimpin oleh Bonifasius Hae (Ketua Presedium PMKRI Kota Sorong) diikuti kurang lebih 25 (Dua Puluh Lima) Orang, Kamis, (20/06/2024) sekitar pukul 16.15 wit.

Mengetahui adanya pemalangan tersebut, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto S.I.K. M.H.segera ke TKP pemalangan untuk melakukan Negosiasi kepada perwakilan keluarga korban laka.

Pada kesempatan tersebut Bapak Kapolresta Sorong Kota menghubungi Pj. Walikota Sorong melalui Via telfon dan menyampaikan kepada perwakilan / keluarga korban untuk bersama – sama dilakukan mediasi di mako Polresta Sorong Kota, kemudian perwakilan keluarga korban bersama Bapak Kaporlesta menuju ke mako Polresta dan pada pukul 18.45 wit dilakukan pertemuan dan mediasi antara perwakilan keluarga dengan Pj. Waikota Sorong Bapak Septinus Lobat,SH, M.PA,Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K, MH, Dandim 1802 Sorong Letkol CZi Angga Wijaya, S.IP, MA, Ronal Konjol ( Wakil Ketua DAP wilayah III Domberay ), Ambrosius Fatem ( Kepala suku Aifat Kab. Sorong ), perwakilan PMKRI dan keluarga korban laka di ruang SS mako Polresta.

Pada pertemuan tersebut Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., menyampaikan” kita berkumpul di sini dengan kepala dingin sehingga mari sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik, Kasus ini belum tau disebabkan karena apa tabrak lari atau Laka tunggal dan jika diminta denda adat siapa yang mau didenda, sehingga akan dilakukan Penyelidikan terlebih dahulu dan agar Bapak PJ. Walikota menyampaikan kepada pihak kelurga korban dan adik – adik mahasiswa sebagai perwakilan dengan harapan selesai Mediasi mendapatkan jalan keluar” nanti adek – adek dapat menjamin dan memberikan pemahaman kepada Masa yang saat ini masih ada di TKP pemalangan selanjutnya palang dapat di Buka” .

Bapak Pj. Walikota juga menyampaikan pemerintah daerah tidak akan tutup mata dan akan membantu untuk biaya pemakaman, “besok dipersilahkan perwakilan keluarga korban untuk bertemu dengan saya dan akan difasilitasi oleh Kapolresta Sorong Kota.

Setelah mendengar penjelasan dari Kapolresta dan Pj. Walikota kemudian perwakilan keluarga korban menyetujui dan sepakat untuk membuka palang, dan sekitar pukul 20.15 wit palang dibuka oleh pihak keluarga korban.

Humas Polresta Sorong Kota


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *