Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Tangkap Kurir Ganja di Pelabuhan Sorong

Polresta Sorong Kota – Kapolresta Sorong Kota KBP. happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., dalam Press Converence yang dilaksanakan di Koridor Mapolresta Sorong Kota Jl. Jend. A. Yani Kota Sorong Papua Barat Daya, pada Jumat (30/8/2024) melakukan release penangkapan kurir ganja berinisial EW.

Pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIT, Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang kurir narkotika berinisial EW di area Pelabuhan Pelni Sorong. Tersangka membawa barang bukti berupa 1 karung daun ganja, 1 pack aluminium foil berisi ganja, 28 bungkus plastik bening besar, dan 1 unit motor Beat Street hitam dengan nomor polisi PB 4013 QC.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan informasi yang menyebutkan bahwa tersangka menerima barang haram tersebut dari seseorang di Pelabuhan Jayapura pada (22/5/2024). Setelah barang diterima, tersangka menyimpan ganja tersebut di dalam tas putih yang kemudian dibawanya hingga tiba di Sorong.

Tersangka mengaku bekerja sebagai kurir atas permintaan seorang pria berinisial A, dengan janji imbalan sebesar Rp 1.000.000,-. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota masih memburu 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu A dan R yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 subsider ; Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3. Estimasi nilai barang bukti ganja yang disita seberat 1,833 Kg mencapai Rp 98.000.000,-.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *